Personel Satlantas Polresta Palangka Raya mengamankan sejumlah pemuda terlibat balapan liar. (FOTO: ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA - Aparat kepolisian dari dari jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah melakukan penindakan terhadap aksi balapan liar yang terjadi di wilayah hukum kerjanya.
Kali ini aksi membahayakan tersebut berlangsung Jalan Diponegoro, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, pada Minggu (11/2/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Alhasil sejumlah pengendara dan sepeda motornya turut diangkut.
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol R S Handoyo melalui Kepala Unit (Kanit) Sigar Subdit Gakkum Iptu Hana Cahyadi mengatakan, bahwa pada mulanya pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai adanya aksi balapan liar di kawasan Jalan Diponegoro.
“Kemudian kami langsung melaksanakan patroli di seputaran yang dilaporkan terjadinya aksi trek-trekan tersebut. Hasilnya kami berhasil mengamankan sebanyak lima remaja dan empat kendaraan bermotornya,” katanya.
Sambungnya, dalam penindakannya kali ini pihaknya berhasil mengamankan pengendara yang rata-rata masih berstatus sebagai pelajar atau dibawah umur. Mereka semua akan diangkut ke Mapolda Kalteng guna dilakukan penegakan hukum pelanggaran berupa penilangan.
“Guna mengantisipasi aksi balapan liar ini, kami akan secara rutin melakukan patroli di malam hari. Kami juga mengimbau kepada kelompok oknum tersebut untuk tidak melakukan hal serupa, pasalnya selain membahayakan diri sendiri tentu membahayakan pengendara lainnya,” pungkasnya. (rk/sb)