Personel Ditpolairud Polda Kalteng saat menyambangi nelayan dan memberikan imbuana larangan menggunakan ekosistem. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, PANGKALAN BUN – Ditpolairud Polda Kalteng melalui Mako Perwakilan DAS Kumai yang bertugas melaksanakan kegiatan patroli rutin dan sambaing warga yang beraktvitas pada Jumat (16/2/2024).
Petugas DAS Kumai yang di Komandani Bripka Tandri Sekman bersama anggotanya melaksanakan kegiatan rutin patroli perairan kemudian juga melaksanakan kegiatan sambang warga masyarakat bantaran sungai.
Dalam pelaksanaan patroli dan sambang tersebut petugas berikan sosialisasi dan memberikan beberapa imbauan kamtibmas terkait bahaya menangkap ikan menggunakan setrum, pukat harimau,racun / potas, Bom Ikan, yang bertujuan untuk menjaga kondusifitas kamtibmas perairan.
Tandri juga mengajak para pelayar dan warga masyarakat untuk tidak menyentuh barang yang dapat merusak ekosistem perairan tersebut apalagi sampai melakukan pengeboman.
"Mari kita bangun bangsa yang bersih dari penyalahgunaan alat’ yang dapat merusak habitat hewan di sungai dan lautan, jangan pernah berniat untuk mencoba memakai, karena sekali mencoba maka akan merusak masa depan kita," tutur Tandri.
Disamping itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Dirpolairud Kombes Pol Handono Subiakto menuturkan bahwa pihaknya secara fokus bekerja dalam memberantas penyebaran Narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.
Dengan kegiatan patroli dan sambang tersebut diharapkan mampu memberikan dampak yang baik kepada masyarakat, salah satunya mencegah tindak kriminal.
Selain itu, dengan kegiatan kepolisian lainnya merupakan sarana kontak petugas dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. (sb)