Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Awasi Data Ganda Kependudukan, Komisi I Apresiasi Sensus Regsosek

Redaksi 19-10-2022, 10:58 WIB 1 menit baca
Anggota Komisi I DPRD Kotim, M Abadi
Anggota Komisi I DPRD Kotim, M Abadi

SB, SAMPIT - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), M Abadi meminta pemerintah daerah mengawasi kependudukan.

Sebab, banyaknya penduduk keluar masuk Kota Sampit sehingga menyebabkan terjadinya kependudukan ganda.

"Jadi dinas terkait diminta mengawasi keluar masuknya penduduk ke Kota Sampit, karena ini mempengaruhi data kependudukan. Dan bisa saja data kependudukan ganda itu akibat kurangnya pengawasan penduduk yang datang ke Kota Sampit," sebut M Abadi, Rabu (19/10/2022).

Fraksi PKB ini menambahkan, kenapa perlu pengawasan menjelang sejak sekarang, karena memasuki masa politik sangat rawan terjadi pemilih ganda nantinya.

Namun katanya, adanya kegiatan sensus Registrasi Sosial dan Ekonomi (Regsosek) dari Badan Pusat Statistik (BPS) pemerintah daerah bisa terbantu dan secara umum pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab oleh warga tidak sulit. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi kepada para petuas sensus di lapangan.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan sensus Regsosek yang dilaksanakan BPS. Mari kita dukung dan tidak perlu ragu, tidak perlu merasa takut dengan pendataan ini karena pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan juga sebetulnya data-data yang biasa saja," tutupnya. (ok)

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard