Bupati Serahkan SK Kebun Plasma Petani
SB, KUALA KURUN – Masyarakat di empat desa di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dan sekitarnya merasa bahagai, karena sekian tahun menuntut plasma kepada PT Archipelago Timur Abadi (PT ATA) akhirnya dikabulkan.
Penyerahan Surat Keputusan kepada petani peserta kebun plasma tersebut langsung diserahkan oleh Bupati Kabupaten Gumas, Jaya Samaya Monong didampingi oleh Wabup Efrensia LP Umbing, Senin (19/2/2024).
Penyerahan ini menjadi langkah awal dalam kemitraan antara masyarakat dan PT ATA dalam pengembangan kebun plasma.
Selain penyerahan SK juga dilanjutkan dengan penanaman perdana di kebun plasma masyarakat yang telah bermitra dengan PT ATA, yang juga diikuti oleh unsur forkopimda, kepala dinas terkait, camat, kepala desa, Manajamen PT ATA, tokoh agama, tokoh adat, masyarakat Desa terkait, serta tamu undangan lainnya.
Jaya Monong mengatakan, pemerintah sangat mengapresiasi atas komitmen dari pihak perusahaan yang sudah bersedia memberikan kebun plasma kepada para mitra. Dan prosesi penanaman perdana ini, menandai komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pertanian berkelanjutan.
“Ada empat desa yang bergabung dengan kebun plasma, diantara Desa Petak Bahandang, Desa Teluk Nyatu, Desa Tewang Pajangan dan Desa Petak Bahandang,” ucap Bupati.
Dengan semangat kolaborasi dan kerja sama yang kuat antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat, diharapkan ke depannya program ini dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi seluruh pihak yang terlibat sehingga kesejahteraan masyarakat sekitar benar-benar terwujud. (sb)