Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro didampingi stafnya menyerahkan bantuan kepada korban KPPS yang meninggal dunia. (FOTO: ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA - Keluarga dari almarhum Ahmad Zein yang merupakan anggota KPPS mendapatkan santunan dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Rabu (21/2/2024) pagi.
Bertempat dikediaman korban yang berada di Jalan Bondol, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Ketua KPU Palangka Raya Joko Anggoro menyerahkan secara langsung bantuan itu kepada kekuarga korban.
Untuk diketahui bahwa Ahmad Zein ini merupakan anggota KPPS yang bertugas di TPS 62 Kelurahan Bukit Tunggal. Diduga karena kelelahan usai menjalankan tugas dalam jalannya tahapan oesta demokrasi ini ia menghembuskan nafas terakhir pada Jumat (16/2/2024) dini hari lalu.
Joko Anggoro mengatakan, penyaluran santunan ini berdasarkan keputusan KPU RI No 59 tahun 2023 tentang pedoman teknis pemberian santunan kematian dan santunan Kecelakaan kerja bagi badan adhock penyelenggara pemilu dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan walikota dan wakil walikota tahun 2024.
“Penyaluran santunan ini merupakan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab dari KPU sebagai penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024,” kepada awak media.
Lanjutnya, pihaknya memberikan bantuan kepada keluarga almarhum yang mendapatkan santunan sebesar Rp 36 juta. Menindak lanjuti hal ini, pihaknya juga terus melakukan monitoring perlindungan kesehatan dan jaminan sosial terhadap jajarannya tersebut.
“Monitoring ini, dipastikannya, dikawal sampai penetapan hasil suara pemilu pada 20 Maret 2024 mendatang,” tandasnya. (rk/sb)