seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Gedung Pasca Sarjana UPR Digeledah Kejaksaan

by Redaksi - Tanggal 22-02-2024,   jam 03:47:41
Tampak dari depan Gedung Pasca Sarjana UPR. (FOTO: SEPUTAR BORNEO) Tampak dari depan Gedung Pasca Sarjana UPR. (FOTO: SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palangka Raya dikabarkan melakukan penggeledahan di Kantor Pasca Program Sarjana Universitas Palangka Raya (UPR) pada Rabu (21/2/2024) kemarin.

Dan informasi yang didapat, penggeladahan tidak hanya di kantor tersebut saja namun juga disalah satu rumah profesor mantan pejabat di lingkungan UPR.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Kota Palangka Raya, Datman Kataren membenarkan atas penggeledahan yang dilakukan oleh pihak di Kantor Pasca Sarjana UPR tersebut saat dihubungi melalui via WhatsApp.

"Ya pak," terang singkat Kasi Intel Kejari Kota Palangka Raya kepada Seputar Borneo, Rabu (21/2/2024) malam.

Mengenai hal itu pihak UPR tidak menyangkal dan membenarkan ada dari kejaksaan datang dan melakukan penggeladahan.

"Kejaksaan Negeri Palangka Raya datang dengan tujuan melengkapi data dalam dugaan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di Pasca Sarjana UPR tahun 2018-2022. Pada prinsipnya UPR siap mendukung sepenuhnya aparatur penegak hukun serta proses penegakan hukum," ucap Humas UPR, Despriawan kepada media ini.

Disampaikannya, pada prinsip mereka menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH).

"Untuk sementara hanya itu yang dapat kami infokan, karena sepenuhnya proses masih di laksanakan oleh APH," tuturnya. (sb)