seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Oknum Preman Masuk Lahan Bersengketa, Warga Desa Pelantaran Jadi Resah

by Redaksi - Tanggal 28-02-2024,   jam 11:30:39
Sejumlah orang tak dikenal kembali memasuki lahan yang sedang bersengkata di Desa Pelantaran. (FOTO:ISTIMEWA) Sejumlah orang tak dikenal kembali memasuki lahan yang sedang bersengkata di Desa Pelantaran. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Seketa lahan perkebunan kelapa sawit di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kebabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) antara Alpin Lawrence Cs dan Hok Kim alias Acen, kembali diserahkan sekelompok orang yang masih beraktivitas di lahan tersebut.

Warga sekitar lokasi dan RT harus mengadukan ke Kepala Desa Pelantaran bertujuan peristiwa pada 11 September 2023 yang memakan korban tidak terulang kembali.

Dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut, Kepala Desa Pelantaran, Sumantri mengatakan jika kasus kebun sengketa tersebut kini masih bergulir di tingkat Mahkamah Agung.

"Tinggal tunggu keputusan. Yang punya itu Alpin Cs atau Acen," ucapnya singkat dikonfirmasi via WhatsApp, belum lama ini.

Ditanyakan terkait adanya pengaduan masyarakat yang resah akibat aktivitas oknum preman di kebun sengketa dan mencegah kembalinya bentrok terulang, Sumantri hingga saat berita ini ditayangkan tidak memberikan jawaban.

Sebelumnya, pada 19 Februari 2024, sejumlah masyarakat yang diwakili oleh ketua RT, ketua RW dan wakil BPD Pelantaran memberikan surat pengaduan kepada Kepala Desa Pelantaran, Sumantri.

Dalam pengaduan tersebut masyarakat menyebut jika lahan yang ada di Sungai Rangkang masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung dan lahan dalam status quo (tidak ada kegiatan dari kedua belah pihak).

Berdasarkan laporan masyarakat dari pihak Hok Kim alias Acen justru masih melakukan kegiatan di lahan tersebut. Pengaduan dimaksudkan agar hal-hal yang tidak diinginkan seperti bentrok kedua belah pihak dapat dihindari.

Surat pengaduan tersebut kini sudah diterima langsung oleh Kepala Desa Pelantaran, Sumantri. (*)