Tampak puluhan mobil pikap sedang berjejer di lokasi perusahaan sawit. FOTO: ISTIMEWA)
SB, SAMPIT - Perusahaan dinilai berkali-kali ingkar janji, masyarakat kembali melakukan aksi panen massal dengan menggunakan mobil pikap di areal perkebunan di PT Agro Karya Prima Lestari (PT AKPL) yang berlokasi di wilayah Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Dias Hendradinata salah satu warga Mentaya Hulu mengatakan, pihaknya merasa kecewa dengan perusahaan yang selalu ingkari janji atas tuntutan plasma 20 persen kepada masyarakat dengan Undang-Undang dan aturan pemerintah.
"Aksi ini disebabkan masyarakat sangat kecewa dengan perusahaan yang tidak mau tahu dengan tuntutan plasma 20 persen" kata Dias Hendradinata, Senin (11/3/2024).
Dirinya menilai, perusahaan tidak komitmen dengan realisasi plasma 20 persen sebelumnya, sehingga membuat warga turun lagi ke lapangan untuk bertindak sendiri.
Lanjutnya, warga Mentaya Hulu menagih janji kesepakatan antara PT AKPL dan warga di Kantor Pemkab Kotim akhir 2023 lalu. Menurutnya jika persoalan itu tidak diselesaikan, dikhawatirkan persoalan klaim lahan hingga panen massal masyarakat akan kembali terjadi.
"Mereka masih menunggu skema penyelesaian yang sudah disepakati sebelumnya,” ujarnya.
Adapun kesepakatan antara warga Kuala Kuayan, Tumbang Sapiri dan Pemantang dengan PT AKPL tanggal 10 Desember 2023 tersebut, yakni PT AKPL yang diwakili Gordon Sitorus akan menyampaikan ke manajemen di Jakarta untuk merealisasikan plasma 20 persen.
Selain itu juga masyarakat juga menilai bahwa perusahan memang tidak ada itikad baiknya untuk memberikan hak masyarakat dan memperbaiki Jalan PT Sarpatim mulai dari titik Km 0 hingga 32 kilometer yang juga sudah disepakati sebelumnya. (f1/sb)