seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Toko Miras dan Billiar Masih Beroperasi Selama Ramadan

by Redaksi - Tanggal 13-03-2024,   jam 05:52:06
Petugas Satpol PP menemukan toko miras masih buka selama Ramadan. (FOTO: ISTIMEWA) Petugas Satpol PP menemukan toko miras masih buka selama Ramadan. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palangka Raya melakukan patroli ke sejumlh pelaku usaha yang ada di wilayah Kota Cantik.

Patroli ini merupakan bentuk dari menindaklanjuti ?Surat Edaran Walikota Palangka Raya Nomor 500.13/10/DPKKO-Umpeg/II/2024 tentang Pengaturan Usaha Hiburan Umum, Cafe, Coffee Shop, Restoran/Rumah Makan/Warung Makan/Kedai Makan dan Minum Selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M.

Kasat Pol PP Palangka Raya Berlianto, mengatakan dari kegiatan tersebut personel menyisir tiga lokasi yang ada di Jalan G Obos, Sisingamangaraja dan Yos Sudarso.

"Menindak lanjuti SE Wali Kota mengenai jam operasional pelaku usaha tertentu itu, kami melakukan patroli. Ketika itu sejumlh THM yang ada di Kota Palangka Raya ini terpantau tutup," ucapnya, Rabu (13/3/2024).

Patroli kemudian bergerak ke arah Jalan Sisingamangaraja dan ditemukan Toko Shogun yang menjual minuman beralkohol ditemukan masih buka, pihaknya kemudian memberikan teguran lisan agar mematuhi SE Wali Kota selama bulan ramadhan dan penanggungjawab toko bersedia mematuhi SE tersebut.

Dilanjutkan di Jalan Yos Sudarso, pihaknya kembali menemukan GM Biliard masih buka. Personel kemudian memberikan selebaran SE Wali Kota kepada penanggung jawab Biliard dan memberikan teguran lisan agar pihak pengelola untuk mentaati jam operasional selama bulan ramadhan sesuai dg SE Wali Kota dan pihak pengelola bersedia mematuhi.

"Patroli penuh akan terus kita lakukan sepanjang bulan Ramadhan. Pada kegiatan ini kita turut berterima kasih kepada pelaku usaha yang sudah mematuhi surat edaran walikota," pungkasnya. (rk/sb)