seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Terlibat Balapan Liar, Tujuh Anak-Anak Diamankan Polisi

by Redaksi - Tanggal 14-03-2024,   jam 09:25:28
Kepolisian saat mengamankan kendaraan yang terlibat balapan liar. (FOTO:ISTIMEWA) Kepolisian saat mengamankan kendaraan yang terlibat balapan liar. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PANGKALAN BUN – Tujuh anak-anak dan dua orang dewasa diamankan personel Patroli Polres Kotawaringin Barat (Kobar) pada Rabu (13/3/2024) sekitar pukul 05.30 WIB.

Sembilan orang yang diamankan tersebut diduga ingin melakukan aksi balapan liar, karena saat petugas datang mereka melakukan aksi kebut-kebutan di wilayah Jalan Pelabuhan Bumiharjo (Pelabuhan Kalap) dan Jalan Sintuk.

“Kita juga mengamankan 14 kendaraan. Mereka dan barang bukti kami amankan ke Mapolres untuk dilakukan pendataan dan dilakukan pembinaan,” terang Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman saat dikonfirmasi usai apel pagi, Kamis (14/3/2024).

Operasi dipimpin oleh Kabagops Polres Kobar Kompol Rendra Aditya Dhani yang dibantu dengan personel gabungan internal Polres Kobar serta Polsek Pangkalan Lada dan Polsek Kumai itu untuk menertibkan balap liar dan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau brong.

Orang nomor satu di Polres Kobar ini menyampaikan bahwa dalam operasi itu, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 14 unit kendaraan roda dua.

“Kendaraan yang kedapatan melakukan balap liar dan menggunakan knalpot racing atau broong diamankan langsung, kita berikan tindakan berupa penahan unit sampai dengan batas waktu yang ditentukan dan tilang,” jelasnya.

Ditambahkan bahwa operasi penertiban kendaraan itu merupakan salah satu upaya kepolisian untuk menekan maraknya aksi balapan liar yang dilakukan oleh se kelompok remaja di Kabupaten Kotawaringin Barat yang sudah sering meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.

“Operasi penertiban balapan liar dan knalpot racing atau brong akan terus kami gelar khususnya selama bulan suci Ramadhan,” tegas Kapolres. (sb)