Kapolres Kotim, AKBP Sarpani menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan selama bulan Ramadan. (FOTO:ABU)
SB, SAMPIT - Untuk menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadan, Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) bakal menggencarkan kegiatan razia minuman keras (miras) selama Ramadan.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan, razia nantinya akan melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda). Penertiban ini dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Kotim, tetap merasa aman dan kondusif.
"Saat ini anggota diperintahkan untuk memetakan seluruh tempat penjualan miras yang beroperasi selama Ramadan,” kata Sarpani, Jumat (15/3/2024)
Menurut Kapolres, berdasarkan hasil analisa, pelaku-pelaku kejahatan jalanan maupun tawuran yang diamankan polisi selama ini, rata-rata mengkonsumsi minuman keras terlebih dahulu.
Ia menilai, razia bentuk tersebut antisipasi karena ada korelasi aksi kejahatan jalanan maupun tawuran terjadi. Banyak dari pelaku sebelum tawuran gunakan minuman keras terlebih dulu.
"Makanya kami terus razia supaya kondusif dalam bulan puasa ini dan hari raya nanti. Sudah saya perintahkan juga jangan sampai ada satu pun yang berani mengedarkan miras apalagi di bulan ramadan ini,” tegas Sarpani.
Kapolres menambahkan, masyarakat juga bisa langsung melaporkan ke nomor pribadi Kapolres Kotim jika melihat adanya peredaran miras di wilayah Kotim.
“Silakan telepon atau whatsapp ke nomor saya. Insya Allah telepon saya aktif 24 jam. Siapa pun yang melaporkan akan kami tindaklanjuti,” imbaunya. (f1/sb)