seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Satpol PP Kotim Razia Warung Makan Buka Siang Hari

by Redaksi - Tanggal 15-03-2024,   jam 02:43:52
Satpol PP Kabupaten Kotim saat mendatangi warung yang buka pada siang hari. (FOTO:ABU) Satpol PP Kabupaten Kotim saat mendatangi warung yang buka pada siang hari. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT – Untuk menghormati kaum muslim yang sedang berpuasa, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menertibkan warung maupun rumah makan yang buka secara terang-terangan pada siang hari selama Ramadhan 1445 Hijriah.

"Sejak kemarin kami sudah menertibkan rumah makan maupun warung makan yang masih buka pada pagi dan siang hari, giat ini akan berlangsung selama Ramadan," kata Kepala Satpol PP Kotim Muhammad Fuad Sidiq, Jumat (15/3/2024).

la mengatakan, penertiban ini guna menindaklanjuti surat imbauan bersama Bupati Kotim, Kapolres Kotim dan Kepala Kantor Kemenag Kotim dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.

Salah satu imbauan yang disampaikan adalah agar pemilik warung atau rumah makan, kedai minuman dan kantin tidak membuka usahanya pada pagi hingga siang hari selama Ramadan

"Terkait jumlah warung makan di Sampit saat ini kami masih melakukan pemetaan, tapi kemarin sudah ada lima warung yang kami tertibkan," ujarnya.

Dalam penertiban ini, pihaknya mengutamakan sikap persuasif, para pemilik warung makan tidak serta merta dilarang untuk menjalankan usahanya. Namun pedagang diberikan pemahaman terlebih dahulu.

"Kami juga mengerti bahwa para pemilik warung makan itu ingin mencari rezeki, tapi jangan vulgar. Paling tidak ditutup sebagian menggunakan tirai dan semacamnya," ucapnya.

Usaha warung makan masih boleh buka pada pagi hingga siang, tapi dengan catatan menutup sebagian menggunakan kain atau terpal agar tidak terlalu terang-terangan untuk menghormati orang yang berpuasa. Kemudian, ketika memasuki sore hingga malam hari diperbolehkan untuk buka sepenuhnya.

la menambahkan, dalam penertiban selama dua hari ini para pemilik warung makan bersikap kooperatif dan mengikuti arahan yang diberikan. la berharap hal serupa dilakukan oleh pelaku usaha lainnya meski belum ditertibkan oleh Satpol PP. (f1/sb)