seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

146 Pelanggar Terjaring Tilang ETLE

by Redaksi - Tanggal 15-03-2024,   jam 09:10:50
Ditlantas Polda Kalteng saat mensosialisasikan kepada pengguna jalan dalam rangka Operasi Keselamatan Telabang. (FOTO: ISTIMEWA) Ditlantas Polda Kalteng saat mensosialisasikan kepada pengguna jalan dalam rangka Operasi Keselamatan Telabang. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Dalam 11 hari berjalannya Operasi Keselamatan Telabang 2024 ini, sedikitnya telah ada ratusan pengendara yang kedapatan melanggar aturan berlalu lintas diberikan sanksi tilang. 

Sanksi penilangan itu dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dilakukan oleh Polda Kalteng dan jajarannya dalam operasi yang sejak 4 Maret-14 2024 lalu itu dengan total 146 pelanggar.

Ratusan pelanggar lalu lintas itu dengan rincian, yakni sebanyak 123 pelanggar ditilang melalui ETLE statis, sedangkan 23 pelanggar lainnya melalui ETLE mobile.

Selain melalui bentuk sanksi penilangan, Polisi Lalu Lintas (Polantas) setempat juga turut memberikan surat teguran kepada pelanggar yang mana saat ini telah mengeluarkan sebanyak 4.320 surat teguran kepada pelanggar.

Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol RS Handoyo melalui Kabagbinopsnal AKBP Suwarno mengatakan, dari hasil penindakan kali ini, pelanggaran yang ditindak melalui ETLE mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada periode yang sama.

"Jadi pada 2023 dengan periode yang sama, ada 318 pelanggar gang ditindak melalui ETLE, namun jumlah teguran meningkat di tahun ini sebesar sembilan persen," katanya, Jumat (15/3/2024).

Adapun jenis pelanggaran yang mendominasi penindakan meliputi penggunaan helm SNI untuk roda dua dan penggunaan safety belt khusus roda empat.

"Kalau untuk profesi, paling banyak melanggar itu kategori karyawan swasta, disusul pelajar atau mahasiswa dan pengemudi," ujarnya.

Suwarno menambahkan, untuk kecelakaan lalu lintas hingga 14 Maret 2024 selama Operasi Keselamatan Telabang terdapat 29 kejadian dengan lima korban jiwa dan sembilan luka berat.

"Angka kecelakaan jika dibandingkan periode sebelumnya ada peningkatan 38 persen, namun untuk korban jiwa turun 29 persen," imbuhnya.

Ia melanjutkan, upaya preemtif dan preventif terus dilakukan jajaran Ditlantas untuk mencegah terjadi pelanggaran dan kecelakaan dengan fatalitas korban.

Berbagai upaya dilakukan diantaranya dengan pelaksanaan giat pengaturan, pengawalan dan patroli (Turwali) di lokasi rawar pelanggaran dan kecelakaan.

Tak hanya itu, pihaknya turut memasang spanduk himbauan di daerah titik-titik yang tering terjadi Laka lantas.

"Kita juga gencar melaksanakan sosialisasi pendidikan masyarakat lalu lintas ke kalangan pelajar, supir, buruh dan komunitas motor. Semuanya dengan harapan masyarakat dapat menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas," pungkasnya. (rk/sb)