Sejumlah remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Palangka Raya diamankan polisi. (FOTO:POLISI)
SB, PALANGKA RAYA - Sebanyak 20 remaja yang terlibat tawuran di Jalan Tamung Tilung 16, Kota Palangka Raya diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 01.30 WIB.
Selain para remaja tersebut, kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti mancis sarung, ponsel dan lainnya.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Cahyo Widiarso menyebutkan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada sekumpulan remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
"Setelah menerima laporan tersebut, Tim PPRC yang dipimpin Iptu Eko Basuki, segera merespons dengan cepat dan sigap menuju lokasi dimaksud," terang Cahyo.
Dirsamapta juga mengatakan, saat Tim PPRC tiba di lokasi, para remaja yang terlibat tawuran mencoba melarikan diri dengan kendaraan mereka. Bahkan salah satu dari remaja tersebut sampai menabrak anggota yang bertugas.
"Namun, berkat kesigapan dari anggota tim PPRC, ke 20 remaja yang terlibat tawuran tersebut berhasil diamankan," terangnya.
Sementara itu, Iptu Eko Basuki selaku perwira pengendali (padal) tim PPRC mengungkapkan, dalam operasi ini 20 remaja yang berhasil diamankan dibawa ke Mako Ditsamapta untuk proses penindakan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pihaknya berusaha dengan keras untuk menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polda Kalteng tetap kondusif, serta memastikan keselamatan warga sekitar dari aksi tawuran remaja yang sering terjadi.
"Tindakan seperti ini tidak dapat kami biarkan berlarut-larut dan harus ditangani dengan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Eko. (sb)