seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Pria Kepala Botak Ditangkap, Sabu Seberat 77,45 Diamankan

by Redaksi - Tanggal 18-03-2024,   jam 02:18:16
Satresnarkoba Polres Katingan melaksanakan pres rilis pengungkapan kasus sabu-sabu. (FOTO:ISTIMEWA) Satresnarkoba Polres Katingan melaksanakan pres rilis pengungkapan kasus sabu-sabu. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, KASONGAN – Bentuk komitmen menyatakan perang terhadap penyalahguna narkoba, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali meringkus terduga pengedar.

Kasat Narkoba Polres Katingan AKP Suherman mewakili Kapolres AKBP I Gede Putu Widyana mengatakan, bahwa pihaknya kembali meringkus seorang pria yang diduga sebagau pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Dari tangan pelaku kepala pelontos tersebut, berhasil mengamankan beberapa bungkus sabu dan perlengkapan bong.

“Barang bukti yang diamankan sabu seberat 77,45 gram, sekarang ini sudah dilakukan penahanan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui asal barang serta mau dijual kemana,” ucapnya, Senin (18/3/2024).

Disampaikannya, selain barang bukti sabu juga mengamankan barang bukti berupa ponsel, plastic klip, bong dan lainnya.

“Kita sangat serius dalam penindakan penyalahguna narkoba, ini adalah bentuk komitmen kami perang terhadap peredaran narkoba di wilayah Katingan,” tuturnya. (sb)