Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

ASN Dituntut Maksimalkan Kinerja

Redaksi 19-03-2024, 10:53 WIB 1 menit baca
Ketua Komisi I DPRD Kotim, Rimbun
Ketua Komisi I DPRD Kotim, Rimbun

SB, SAMPIT – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) didorong untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun di zaman digital sekarang ini modal utama zaman teknologi serba cangih, sehingga para ASN dituntut harus mengikuti perkembangan zaman dengan memudahkan dalam memberikan layanan dengan sigap dan tanggap kepada masyarakat.

“Sekarang ini ASN dituntut memiliki kompetensi, profesional dan kompetitif serta inovatif untuk meningkatkan mutu kinerja. Terutama dalam bidang pelayanan publik," terang Rimbun, Selasa (19/3/2024).

Disampaikannya, dengan keterbukaan informasi seperti sekarang ini, para pegawai negeri memiliki tugas dan tanggung jawab yang tidak mudah. Terutama dituntut untuk mampu memberikan pelayanan yang ekstra maksimal kepada masyarakat.

Dan ditambahkannya, para pegawai negeri juga dituntut untuk bekerja lebih profesional, jujur, bersih dari tindak korupsi, berjiwa sosial dan lain sebagainya.

“Kalau itu sudah dijalani maka sangat berdampak besar kepada masyarakat, masyarakat juga merasa terlayani secara maksimal,” tutupnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard