seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Motor Hasil Curian Dijual ke Katingan Mulai Dari Rp 7-10 Juta

by Redaksi - Tanggal 19-03-2024,   jam 01:21:57
Sejumlah pelaku curanmor yang berhasil diamankan petugas kepolisian, Selasa (19/3/2024). Sejumlah pelaku curanmor yang berhasil diamankan petugas kepolisian, Selasa (19/3/2024).

SB, PALANGKA RAYA - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya berhasil membeku para komplotan pencurian kendarann bermotor (Curanmor).

Sedikitnya sekitar sebanyak delapan tersangka pencurian sepeda motor dan empat penadah yang berhasil diringkus oleh Tim gabunga bersama Polda Kalimantan Tengah.

Delapan tersangka curanmor diantaranya berinisial ED, NA, JDP, MS, SU, WA, BA dan MI. Sedangkan empat penadah yang berhasil diringkus berinisial SY, MA, HE dan AS.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Marthius Nababan mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman lagi terkait pengungkapan curanmor yang baru saja ditindak itu.

“Dari hasil penyelidikan sementara, bahwa para pelaku ini rata-rata melancarkan aksinya atau modus operandi yang dilakukan tersangka, yakni mencari sepeda motor yang tidak dikunci stang,” katanya pada saat dikonfirmasi, Selasa (19/3/2024).

Lanjutnya perwira polisi dengan satu melati emas di pundaknya itu, bahwa pelaku ini kemudian berkeliling untuk mencari sasaran. Setelah mendapatkan target, kemudian sepeda motor itu digasak dengan cara di dorong.

“Paling banyak di jual ke arah Kabupaten Katingan dengan rata-rata harga berkisar Rp 7-10 juta. Paling banyak yang diincar itu adalahsepeda motor Jupiter Z1, Honda Beat dan motor trail jenis CRF," tutupnya. (rk/sb)