ILUSTRASI
SB, SAMPIT - Seorang bocah perempuan yang berusia 6 tahun di Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi korban pelecehan seksual. Pelaku diduga seorang kakek-kakek yang merupakan tetangga korban. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (18/3/2024) kemarin.
Informasi ini dibenarkan oleh Kapolres Kotim, AKBP Sarpani melalui Kasat Reskrim AKP Besrom Purba. Ia menjelaskan, waktu kejadian tersebut antara pukul 10.00 WIB -12.00 WIB.
"Saat itu korban pulang dari sekolah sekitar pukul 08:30 kemudian minta izin untuk main ke rumah terlapor pada pukul 10:00 WIB,” kata Besrom, Selasa (19/3/2024).
Ia mengatakan, sekitar pukul 12.00 WIB korban pulang ke rumah untuk beristirahat dan tidur siang. Kemudian pada pukul 14.00 WIB korban terbangun karena hendak ke kamar mandi untuk buang air kecil.
"Saat buang air kecil korban mengeluh kesakitan,” ucapnya.
Orang tua langsung menanyakan dan mendapatkan pengakuan anaknya terkait aksi tak senonoh diduga pelaku. Mengetahui hal tersebut, orang tua korban melaporkan perbuatan pelaku kepada Polres Kotim.
Besrom menyatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari pelaku.
"Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut," lanjut Besrom.
Akibat perbuatannya pelaku terancam penjara maksimal 6 tahun dan denda paling banyak Rp 72 juta rupiah sesuai dengan yang tercantum pada Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (f1/sb)