Pelaku balapan liar saat diamankan di Markas Komando Ditsamapta Polda Kalteng, Kamis (21/3/2024) dini hari. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA - Kerap meresahkan dan membahayakan pengendara lainnya, para pelaku balapan liar berhasil diamankan oleh aparat kepolisian dari Tim Patroli Perintis Presisi Respon Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng.
Aksi kebut-kebutan di jalanan umum itu terjadi di ruas Jalan Murjani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, pada Kamis (21/3/2024) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Dirsamapta Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Cahyo Widiarso mengungkapkan, ini merupakan bentuk tindak lanjut dari laporan dan keresahan masyarakat mengenai sdanya aksi yang membahayakan tersebut.
“Sedikitnya ada sekitar enam kendaraan dan pemiliknya yang berhasil diamankan. Kendaraan yang diamankan itu rata-rata telah dimodikasi dan telah tidak sesuai spesifikasi pabrikan,” katanya saay dikonfirmasi.
Lanjutnya, usai berhasil diamankan itu, para oelaku balapan liar ini kemudian digulung menuju Markas Komando Ditsamapta Polda Kalteng. Mereka diberikan pembinaan sebagai bagian dari tindakan preventif dan edukatif.
“Sebagaimana kita ketabui bersama, bahwa aksi yang dilakukan oleh kebanyakan kalangan muda ini tentunya sangat berbahaya. Baik itu bagi diri sendiri maupun pengendara lainnya,” urainya.
Menurutnya juga, penggunaan knalpot brong yang hampir rata-rata digunakan para pelaku balapan liar ini dapat menimbulkan kebisingan dan gangguan bagi warga sekitar, bahkan ada kendaraan yang sengaja tidak menggunakan lampu dan nomor kendaraan bermotor.
"Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya Polda Kalteng dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta menegakkan aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," pungkasnya. (rk/sb)