Terlapor menunjukan laporannya dengan didampingi kuasa hukum usai mendatangi Polres Kotim. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, SAMPIT – Seorang Satpam di SPBU Jalan Tjilik Riwut Km 8 Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berinsial RA dilaporkan sopir truk ke Polres Kotim pada Kamis (22/3/2024).
Laporan tersebut dilayangkan Reza karena merasa keberatan atas prilaku oknum Satpam di SPBU tersebut ketiak dirinya hendak membeli BBM jenis solar.
"Saya mau mengisi solar mengantre dari jam 7 pagi tapi saya tidak sengaja masuk sampai jam 10 pagi. Saat saya mau masuk disuruh keluar karena banyak truk di SPBU jadi disuruh tunggu diluar,” kata Reza pasca melapor sambil menunjukan surat laporanya kepada wartawa.
Kemudian katanya, ia dengan patuh mengikuti arahan dari Satpan dengan memundurkan truk sambil menunggu antrean. Namun tiba-tiba didatangi R dan menggebrak-gebrak truk sambil teriak dengan kata-kata kasar.
"Dia teriak sambil gebrak truk membuat saya kaget. Sangat disayangkan perbuatan oknum SPBU disana,” terangnya.
Reza melapor ke Satreskrim Polres Kotim didampingi kuasa hukumnya, Nurahman Ramadani. Ia menilai oknum satpam tersebut diduga terlalu mengutamakan para pelangsir dibandingkan warga sekitar yang ingin mengisi solar.
"Kita sudah laporkan karena. Kalau kita melihat yang bersangkutan memiliki kepentingan dengan para pelangsir. Maka diutamakan mereka daripada kami,” tukasnya. (f1/sb)