seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Sakit Hati Upah Tukang Tak Kunjung Dibayar, Bos Dipukul Gunakan Alat Plester

by Redaksi - Tanggal 24-03-2024,   jam 10:34:40
Pelaku penganiayaan saat diamankan oleh tim gabungan. (FOTO: ISTIMEWA) Pelaku penganiayaan saat diamankan oleh tim gabungan. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, KUALA KAPUAS - Seorang pria bernama Arup warga Jalan Pelatuk, Kecamatan Jalan Raya, Kota Palangka Raya diringkus tim bangunan Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas bersama Unit Resmob Polresta Palangka Raya, Intelmob Satbrimob Polda Kalteng, Subdit 3 Jatanras, Sitekintel Ditintelkam, Resmob Polsek Pahandut dan Polsek Rakumpit.

Pelaku yang ditangkap di Tumbang Talaken Km 76, Kecamatan Rakumpit pada Sabtu (23/3/2024) pukul 22.00 WIB tersebut diduga melakukan penganiayaan bosnya.

Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Iyudi Hartanto membenarkan mengamankan seorang pria yang diduga pelaku penganiayaan.

Pada Jumat (22/3/2024) sekitar pukul 01.30 WIB, disampaikan Iyudi pada waktu itu saksi Badarudin mendengar suara minta tolong korban yang berada di samping baraknya di Desa Timpah dan melihat korban dalam keadaan wajah penuh darah dan luka.

Korban langsung di bawa ke Puskesmas Tumpah untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan pelaku melihat kondisi korban langsung melarikan diri.

"Hasil keterangan pelaku dia sakit hati karena upah tukangnya tidak dibayarkan. Sehingga pelaku melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan alat tukang plester sebanyak 1 kali me arah muka, kemudian memukul menggunakan tangan beberapa kali," terangnya. (sb)