seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Polisi Dalami Kasus Penganiayaan di Menteng 24

by Redaksi - Tanggal 25-03-2024,   jam 09:56:34
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan

SB, PALANGKA RAYA - Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya kini tengah mendalami dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh orang tak dikenal terhadap IRT.

Hal itu dibenarkan oleh Kasatreskrim, Kompol Ronny M Nababan ketika dikonfirmasi. Dimana korban telah secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan yang dialaminya itu.

“Korban sudah melapor mas. Laporan kami terima kemarin malam. Saat ini dugaan kasus penganiayaan itu masih pendalaman dan pelaku dilidik,” katanya, Minggu (24/3/2024).

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Anisa (45) diduga telah menjadi korban penganaiayaan oleh seseorang orang tak dikenal.

Kejadian itu berlangsung di dalam rumah korban yang terletak di Jalan Menteng 24, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kamis (21/3/2024) malam sekitar pukul 20.15 WIB lalu. (sb)