Dua pelaku pencurian sepeda motor diamankan pihak kepolisian. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, SAMPIT - Dua spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Kotim.
Kedua pelaku yang kini telah ditetapkan tersangka itu berinisial Y bin Punasan (30) dan AK bin Musa (29) yang mana keduanya adalah warga Jalan Kutilang, Sampit.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKBP Besrom menguraikan, keduanya dibekuk anggota Satreskrim Polres Kotim Sabtu (23/3).
"Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi dan penyelidikan di lapangan. Petugas kemudian berhasil mengamankan keduanya di Jalan Tidar Empat, Gang Permai, Kecamatan Baamang, Sampit,” kata Besrom, Senin (25/3/2024).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, satu unit sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam yang diubah menjadi warna ungu, satu unit sepeda motor jenis Yamaha Xeon warna hitam putih Nopol KH 6053 FV yang digunakan untuk beraksi dan tiga ponsel. (f1/sb)