Lewati ke konten utama
Gunung Mas

Dewan Soroti Proyek RTH Bundaran Dohong, Kejari Akan Kroscek

Redaksi 24-10-2022, 06:26 WIB 1 menit baca
Proyek Bundaran Dohong di Kota Kuala Kurun yang menelan dana Rp623 juta. FOTO : ISTIMEWA
Proyek Bundaran Dohong di Kota Kuala Kurun yang menelan dana Rp623 juta. FOTO : ISTIMEWA

SB, KUALA KURUN - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Untung Jaya Bangas menyoroti dan meminta pihak kontraktor yang melaksanakan pekerjaan harus benar-benar dalam pelaksanaan, karena ini sangat terlihat sekali secara kasat mata, apalagi berada di tengah jantung Kota Kuala Kurun.

“Ruang Terbuka Hijau (RTH) itu memang diwajibkan di setiap kabupaten, dan pastikan regulasi dalam pelaksanaan RTH ini dapat sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” ungkap Untung kepada awak media, senin,(24/10/2022).

Lanjutnya, pihaknya sudah sampaikan kepada pihak terkait, baik DLHKP Gumas dan konsultan juga telah diingatkan untuk jangan sampai adanya melakukan praktek mark-up maupun sifatnya merugikan negara.

“Silahkan berbagai pihak menilai pekerjaan tersebut. Kami sebagai wakil rakyat hanya melaksanakan penganggaran terhadap pelaksanaan program RTH tersebut," ucapnya.

"Kemungkinan dari DLHKP Gumas kurang melaksanakan sosialisasi, terkait pelaksanaan program RTH tersebut,” tandas Politisi Partai Demokrat ini.

Terpisah, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunung Mas,Sahroni SH,MH melalui Kasi Intelijen Teguh Iskandar, SH mengatakan pihaknya belum mendapatkan laporan, apakah ada dugaan kerugian negara dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.

“Kita akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, untuk mengecek kebenarannya,” kata Teguh. (adm)

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard