Petugas menyampaikan imbauan tentang maraknya curanmor kepada masyarakat. (FOTO: ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA - Untuk mencegaj dan mengurangi maraknya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), aparat kepolisian menggencarkan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Satbinmas Polresta Palangka Raya. Mereka mendatangi pemukiman dan barak-barak yang berada di wilayah hukumnya guna menyampaikan anjuran tersebut, Kamis (28/3/2024).
Kanit Binkamsa, Ipda Narmanto mengatakan, bahwa ia dan personel nya berdialog bersama masyarakat serta mengingatkan agar selalu waspada terhadap potensi terjadinya Tindak Pidana Curnamor di komplek pemukimannya masing-masing.
“Selalu waspada terhadap Tindak Pidana Curnamor yang kerap terjadi belakangan ini pada komplek pemukiman dan barak, khususnya ketika kondisi sedang sepi serta pada jam-jam rawan seperti pagi, malam dan dini hari,” katanya.
Sejumlah tips pun disampaikan oleh Satbinmas agar masyarakat terhindar dari risiko menjadi korban Tindak Pidana Curnamor, salah satunya yakni dengan tidak memarkirkan kendaraan bermotor pada sembarang tempat.
Upaya untuk memarkir kendaraan bermotor pada tempat yang aman atau mudah terlihat dan lebih baik lagi apabila terpantau CCTV, kemudian pastikan juga kendaraan anda sudah terkunci dengan rapi saat diparkir.
“Selain itu gunakan juga kunci tambahan atau ganda maupun pengaman lainnya seperti alarm anti maling, apabila suatu saat anda menjadi korban tindak pidana curanmor segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya. (rk/sb)