Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Tunggakan Pelanggan PDAM Sampit Capai Rp 5 Miliar

Redaksi 24-10-2022, 10:47 WIB 1 menit baca
PDAM SAMPIT : Tampak Kantor PDAM Tirta Mentaya Sampit dari semping dan sambungan pemasangan saluran. FOTO : ISTIMEWA
PDAM SAMPIT : Tampak Kantor PDAM Tirta Mentaya Sampit dari semping dan sambungan pemasangan saluran. FOTO : ISTIMEWA

SB, SAMPIT - Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mentaya Sampit, Firdaus Herman Ranggan mengatakan, selama beberapa tahun sampai sekarang tunggakan pelanggan mencapai Rp 5 Miliar.

"Selama beberapa tahun ini, tunggakan pelanggan mencapai Rp 5 Miliar bahkan lebih. Yang menunggak sendiri rata-rata dari keluarga mampu," ucapnya kepada seputarborneo.com, Senin (24/10/2022) sore.

Ia menyampaikan, tidak sedikit juga yang menunggak dari perumahan dinas, bahkan bukan satu atau dua kali saja tetapi berulang kali.

"Saya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sampit yang menunggak bisa melunasi, karena air PDAM ini adalah milik bersama," pintanya.

Menurutnya, jangan sampai akibat tunggakan tersebut membuat pelayanan terganggu. Jangan menuntut hak saja tetapi kewajiban untuk bayar hampir tidak ada.

"Sekali lagi tolong dan kami meminta kepada masyarakat untuk membayarkan kewajibannya. Jangan hanya menuntut pelayanan saja, tetapi kewajiban diabaikan," cetusnya.

Selama ini juga, mereka berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kotim dalam upaya mencari solusi agar pelanggar bisa membayarkan tunggakan yang begitu besar.

"Kita berkoordinas dengan kejaksaan, setelah pihak kejaksaan mengirimkan surat kepada pelanggan baru dibayar. Tetapi seterusnya menunggak lagi," ujarnya diakhir percakapan. (ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard