SB, PULANG PISAU – Pj Bupati Pulpis, Hj Nunu Andriani membuka secara resmi kegiatan Assessment Kesesuaian Jabatan (Job Fit) Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemkab Pulang Pisau, Selasa (2/4/2024).
Dalam sambutannya, Nunu Andriani mengungkapkan, kegiatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor No 20 tahun 2023 pasal 46 pengembangan talenta ayat ( 1), (2) ,( 3) dan (4) yang mengatur tentang pelaksanaan manajemen talenta.
“Serta pada pasal 49 tentang pengembangan kompetensi ayat (1), (2), (3) dan (4) yang secara spesifik menjelaskan tentang tata kelola pengembangan kompetensi ASN selain itu secara khusus aturan ini juga sudah ada pada peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 3 tahun 2020 tentang manajemen talenta aparatur sipil Negara,” paparnya.
Dikatakannya, pelaksanaan Assesmen Kesesuaian Jabatan (Job Fit) pada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024 ini bukan hanya seremonial pelaksanaan kegiatan tapi merupakan amanat Undang-Undang dan patuhnya terhadap aturan pendukung lainnya.
“Pelaksanaan Assesmen Kesesuaian Jabatan (Job Fit) ini untuk mengukur seberapa mampu seorang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut dapat menjalankan fungsi dan tugasnya pada organisasi perangkat daerah yang di amanat kan kepada nya. Pelaksanaan Assesmen Kesesuaian Jabatan (Job Fit) pada pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau ini merupakan langkah awal kita untuk menuju pada penjaringan kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang akan di berlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi,” ujar Nunu.
Menurut Nunu, pelaksanaan Assesmen Kesesuaian Jabatan (Job Fit) ini merupakan langkah awal kita untuk menciptakan asn khususnya pejabat pimpinan tinggi yang professional, berintegritas, kompetensi dan mampu untuk berkembang sesuai dengan kemajuan teknologi dan regulasi yang ada.
“Selain dari Assesment Kesesuaian Jabatan (Job Fit) untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, kedepan kita juga akan melaksanakan Assessment Pemetaan Talenta (Talent Pool) yang akan di ikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau,” tuturnya.
Hal ini dilakukan dalam rangka pembenahan birokrasi, penciptaan ASN yang sesuai dengan kemampuan dan keahlian serta ini merupakan langkah besar menuju pada Sistem Merit.
“Semoga assessment kesesuaian jabatan (job fit ) untuk pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkungan pemerintah kabupaten pulang pisau tahun 2024 ini berjalan sukses dan lancar,” pungkasnya. (sb)