Lewati ke konten utama
HUKUM

Kapolresta: Jika Saat Aksi Tadi, Merasa Dipukul Segera Lapor Agar Diproses

Redaksi 25-10-2022, 06:54 WIB 1 menit baca
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, saat diwawancarai, usai kegiatan aksi damai di depan Kantor Gubernur, Selasa (25/10/2022). FOTO SEPUTAR BORNEO
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, saat diwawancarai, usai kegiatan aksi damai di depan Kantor Gubernur, Selasa (25/10/2022). FOTO SEPUTAR BORNEO

SB, PALANGKA RAYA - Aksi mahasiswa yang dilaksanakan di depan kantor Gubernur Kalteng, yang semula tenang sempat diwarnai oleh aksi dorong-dorongan dari mahasiswa yang ingin berusaha masuk ke dalam kantor Gubernur. 

Aksi dorong-dorongan yang terelakan tersebut, semakin memuncak ketika salah satu peserta aksi yang merasa mendapat perlawanan dan mengatakan sempat ada pemukulan dari pihak pengamanan. 

Menanggapi aksi tersebut Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, jadi tadi seperti yang dilihat ada sempat aksi dorong-dorongan dari mahasiswa aksi, dan ada mahasiswa yang mengaku sempat di pukul petugas.

"Jika ada mahasiswa yang merasa dipukul oleh petugas, nanti akan kita dalami dan bagi mahasiswa yang merasa dipukul bisa melaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti," ucapnya saat dilokasi, Selasa (25/10/2022).

Seperti diketahui, bahwa aksi dorong-dorongan tersebut dipicu karena mahasiswa ingin berusaha masuk ke dalam kantor Gubernur. 

"Tentunya dalam menjaga aksi yang tidak diinginkan disini kita melakukan pengamanan, dengan menjaga mereka agar tidak masuk ke dalam kantor Gubernur sehingga terjadi lah aksi dorong-dorongan dan untuk aksi pemukulan sendiri itu tidak ada, jika merasa dipukul bisa dilaporkan saja kepada pihak kepolisian kalau memang ada," tandasnya. (kn)

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard