seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Juru Parkir di Sampit Gelapkan Motor Teman Sendiri

by Redaksi - Tanggal 10-05-2024,   jam 12:26:30
Terduga pelaku penggelapan yang diamankan polisi. (FOTO:ISTIMEWA) Terduga pelaku penggelapan yang diamankan polisi. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - Seorang juru parkir berinisial KN (48) nekat menggelapkan sepeda motor milik korban merupakan temannya sendiri yang bekerja sebagai pedagang sekitar taman Kota Sampit.

KN diamankan polisi setelah membawa kabur sepeda motor tersebut sejak Desember 2023 lalu dan ditangkap polisi pada Sabtu (4/5/2024).

Kasus tersebut bermula saat tersangka meminjam sepeda motor dengan alasan ingin mandi ke rumah. Karena sudah saling kenal korban memberikan sepeda motornya untuk dipinjamkan ke pelaku.

"Karena sudah saling kenal, korban pun mempercayai omongan pelaku dan langsung memberikan motornya ke palaku untuk dibawa ke rumahnya,” kata Kapolsek Ketapang Kompol Suyono, Jumat (10/5/2024).

Namun setelah sampai rumah tersangka, kemudian timbul niat jahat pelaku untuk menguasai sepeda motor tersebut.

"Sejak saat itu KN (48) tidak pernah mengembalikan sepeda motornya bukan untuk dijual tapi dipakai sendiri," katanya.

Suyono juga menyebut, KN (48) sempat kabur ke Pangkalan Bun, untuk mencari pekerjaan, namun kembali lagi ke Sampit karena tidak kunjung menemukan pekerjaan.

"Kasus ini terungkap setelah ada informasi yang kami dapat pelaku masih berkeliaran di Sampi," ucap Suyono.

Tersangka pun akhirnya diamankan polisi dan atas perbuatannya KN terancam hukuman pidana dengan Pasal 372 tentang penggelapan. (f1/sb)