Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Pastikan Semua Faskes di Kotim Akhir Mei Sudah Terakreditasi

Redaksi 16-05-2024, 09:22 WIB 1 menit baca
Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan pengelolaan B3. (FOTO:ABU)
Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan pengelolaan B3. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim Umar Kaderi mengatakan, seluruh Faskes yang menjadi mitra kerja BPJS Kesehatan di tingkat primer maupun rujukan wajib terakreditasi sesuai regulasi hingga 31 Mei 2024.

"Seluruh Faskes yakni, klinik pratama, tempat praktik mandiri dokter, tempat praktik mandiri dokter gigi, Puskesmas dan Praktek Bidan diseluruh wilayah Kotim harus ter akreditasi sampai akhir bulan ini. Karena kalau tidak akan siputuskan kerjasama dengan BPJS Kesehatan,” katanya, Rabu (15/5/2024).

Ia menjelaskan, regualasi tersebut merupakan peraturan dari BPJS Kesehatan dimana akan dilakukan pemutusan kontrak kerja sama apabila Fakses belum menyandang status akreditasi.

"Untuk puskesmas Insya Allah sebelum akhir Mei 2024 ini sudah terakreditasi semua. Kalau dalam kota tinggal Puskesmas Baamang Satu. Sedangkan di luar sekitar 5 Puskesmas. Namun semunya dalam proses akreditasi. Target sebelum akhir Mei sudah terakreditasi semuanya,” ucapnya.

Sementara untuk puluhan klinik pratama, dokter praket dan lainnya sudah di berikan surat himbauan baik dari Dinkes Kotim maupun dari BPJS Ketenaga kerjaan untuk menyelesaiakan segela administrasinya.

Pihaknya akan melakukan pengecekan ke faskes mandiri setelah menyelesaikan proses akteditasi Puskesmas.

"Insya Allah dalam minggu ini semua puskesmas sudah selesai dan kita lanjut ke Faskes mandiri,” ujarnya.

Pihaknya berharapkan untuk kelancaran pelayanan kesehatan bagi masyarakat, seluruh Faskes harus terakreditasi siap proses akreditasi agar membantu pemerintah dalam hal pelayanan masyarakat dalam bidang kesehatan. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard