Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau saat mengevaluasi korban lakalantas di Desa Henda Kecamatan Jabiren Raya. (FOTO:POLISI)
SB, PULANG PISAU – Nasib tragis dialami pengemudi mobil truk Hino nopol S 9780 UU berinisial S (48) dan kernetnya berinisial MST. Kedua tewas usai ditabrak minibus Sigra Nopol KH 1005 BQ dari belakang yang dikemudikan AN di Desa Henda Kecamatan Jabiren Raya, Minggu malam (19/5/2024) WIB.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita melalui Kasi Humas AKP Daspin dalam rilisnya menyampaikan, truk Hino parkir di badan jalan sebelah kiri dari arah Palangka Raya menuju Pulang Pisau yang diperkirakan mengganti ban dan atau as roda yang patah.
Saat bersamaan, ditempat kejadian melintas dari arah yang sama mobil Daihatsu Sigra warna grey metalik KH 1005 BQ yang dikemudikan AN dengan kecepatan tinggi dan menambrak kedua korban yang sedang memperbaiki kerusakan truk.
"Mobil Daihatsu Sigra tersebut menabrak bagian belakang truk Hino mengenai supir dan kernet, menyebabkan supir truk Hino berinisial S dan kernetnya MST meninggal dunia (MD) di lokasi, serta kerusakan atau kerugian kedua kendaraan mencapai RP. 0.000.000," kata AKP Daspin.
Untuk faktor penyebab terjadinya lakalantas kata AKP Daspin, diduga kurangnya kehati-hatian dari pengemudi truk Hino yang dikemudikan S memarkirkan kendaraannya di badan jalan tanpa ada penerangan atau lampu isyarat, serta lalainya pengemudi mobil Daihatsu Sigra KH 1005 BQ yang dikemudikan AN yang tidak bisa mengendalikan kendaraan yang dikemudikannya.
"Kondisi jalan lurus, beraspal, dan marka jalan putus-putus, arus lalin ramai lancar. Kami terus menghimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya serta mematuhi peraturan lalulintas demi keamanan dan keselamatan bersama," pungkasnya. (sb)