Damang Tualang Hulu, Leger T Kunum
SB, SAMPIT - Kedamangan Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melayangkan somasi terhadap PT Hutanindo Agro Lestari (HAL) atas penggarapan lahan makam keluarga milik warga di Desa Luwuk Sampun, Kecamatan Tualan Hulu.
"Kita melayangkan somasi kedua karena tidak ada tindaklanjut terhadap sanksi adat yang sudah diputuskan. Sebelumnnya sudah diberikan tenggang waktu 14 hari sejak tanggal penetapan keputusan adat pada 2 Mei 2024, namun sudah melebihi batas waktu sehingga kami berikan somasi kedua," kata Damang Tualan Hulu Leger T Kunum, Kamis (23/5/2024).
Ia menyebutkan batas waktu somasi kedua adalah tujuh hari, jika masih tak ada tindaklanjut akan diberikan surat somasi ketiga dengan batas waktu tiga hari.
"Apabila tak ada itikad baik maka akan dilanjutkan ke forum kedamangan tingkat Kabupaten Kotim dan tingkat Provinsi Kalteng, untuk membuat sanksi lanjutan sesuai hukum adat yang berlaku," ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar perusahaan jangan membenturkan lembaga kedamangan dengan Dewan Adat Dayak (DAD), atau sesama masyatakat dayak karena berakibat fatal, mereka harus tunduk dan taat membiasakan diri dengan adat istiadat serta tatak rama setempat.
"Perusahan dipersilakan untuk berkonsultasi dengan DAD, namun jangan sampai mengadu domba dengan lembaga kedamangan," ungkapnya.
Ia menegaskan, lembaga DAD dan Kedamangan atau Batamad memiliki pandangan yang sama untuk menegakkan hukum Adat Dayak dan menjaga kedamaian dan keharmonisan daerah.
Dalam putusan sidang adat Dayak tidak ada pengajuan banding, keputusan sudah final dan mengikat, hal itu ada dalam Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, dan Peraturan Gubernur.
Dalam persidangan adat, memang semata-mata menegakkan hukum yang ada, tidak ada putusan berdasarkan rasa dendam atau benci dalam sifatnya negatif, karena salah satu fungsinya damang adalah menciptakan perdamaian dan harmonis.
"Jika putusan adat tidak dilaksanakan sama saja mereka melawan dengan keputusan ini, sama saja tak menghargai adat kebiasaan Dayak khususnya Tualan Hulu wilayah paling utara Kotim dan termasuk wilayah Kalteng pada umumnnya," tutupnya. (f1/sb)