seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Curat Rumah Kosong Diringkus, Satu Pelaku Masih Buron

by Redaksi - Tanggal 25-05-2024,   jam 01:30:23
Zk, terduga pelaku pencurian di rumah kosong yang berhasil diringkus jajaran Polsek Ketapang. (FOTO:ISTIMEWA) Zk, terduga pelaku pencurian di rumah kosong yang berhasil diringkus jajaran Polsek Ketapang. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - Jajaran Polsek Ketapang berhasil meringkus satu dari dua pelaku pencurian dalam rumah (curat) berinisial ZK (36) yang beraksi di Jalan HM Arsyad, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit pada 22 Mei 2024.

Kapolsek Ketapang, Kompol Suyono menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 8 Mei 2024 sekitar pukul 23:30 WIB saat pemilik motor meninggalkan kendaraannya karena pergi ke Pulau Jawa.

Pelaku sebanyak dua orang masuk kedalam rumah korban dalam keadaan kosong dengan cara mencongkel jendela depan dan merusak pintu depan bersamaan, setelah itu berhasil masuk ke dalam rumah.

"Mereka berhasil mengambil satu unit motor Yamaha Crypton nomor KH 3790 FH, satu buah TV Led merk LG, satu kompor gas merek Rinai, jumlah kerugian sekitar Rp 6 juta,” kata Suyono saat dikonfirmasi, Sabtu (25/5/2024).

Lanjutnya, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu pelaku sedangkan satu pelakunya lagi masih dalam pencarian pihaknya.

"ZK dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutupnya. (f1/sb)