RDP PT SCC dan Warga Belum Menemukan Kesepakatan
SB, SAMPIT - Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keberatan warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu atas pemanfaatan jalan oleh PT Surya Citra Cemerlang (SCC).
DPRD Kotim belum bisa memutuskan atas usulan warga untuk meminta ganti rugi terhadap perusahaan atas jalan tersebut. Pasalnya ke dua belah pihak belum bisa melengkapi dokumen-dokumen pendukung yang jadi bukti take over terkait jalan tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Kotim M Kurniawan Anwar menyampaikan, ada tiga kesimpulan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara PT Surya Citra Cemerlang (SCC) dan warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim.
"Pertama kami minta data pendukung sampai tanggal 10 Juni 2024 agar diserahkan ke Komisi IV, termasuk Kades dan Camat mendata nama-nama pemilik lahan yang dilintasi jalan tersebut. Sehingga untuk turun meninjau ke lapangan bisa kita kroscek kebenarannya," kata Ketua Komisi IV Muhhamd Kurniawan, Senin (3/6/2024).
Selain itu warga yang memiliki surat-surat tanah kami harap bisa diserahkan ke komisi IV pada tanggal yang sudah ditentukan," tegasnya.
Kesimpulan kedua, mereka akan jadwalkan turun ke lapangan setelah semua dokumen lengkap untuk memeriksa langsung lokasi yang menjadi sengketa ini.
Kemudian ketiga RDP di skors dan akan dibuka kembali setelah ditinjau lapangan dan melihat fakta-fakta di lapangan nantinya.
Ditegaskannya pada saat RDP memang ada warga yang meminta agar jalan tersebut ditutup untuk sementara bagi PT SCC sampai dengan waktu yang ditangguhkan yaitu 10 Juni 2024. Akan tetapi pihak DPRD menolak permintaan tersebut untuk menjaga kondusifitas daerah terutama agar tidak terjadi ketegangan di lapangan.
"Untuk itu kami harapkan sampai persoalan ini lebih jelas agar semua pihak bersama sama menjaga ketertiban di wilayah bersangkutan,” ucapnya.
Kurniawan menegaskan, hingga sampai saat ini pihak DPRD belum memiliki dokumen dokumen ataupun bukti atas sengketa lahan yang ada di jalan PT SCC itu. Sehingga kebenarannya pun belum bisa dibuktikan baik itu dari pihak PT SCC maupun dari masyarakat yang mengklaim untuk meminta ganti rugi. (f1/sb)