seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Empat WBP Lapas Sampit Terima PB

by Redaksi - Tanggal 04-06-2024,   jam 05:29:14
Empat WBP Lapas Sampit bahagia saat menerima SK PB. (FOTO: ISTIMEWA) Empat WBP Lapas Sampit bahagia saat menerima SK PB. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - Tetap selaras dalam pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Sampit berikan Pembebasan Bersyarat (PB) kepada 4 orang WBP, Senin (03/06/2024).

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy mengatakan, WBP tersebut dinilai berhak mendapatkan program PB setelah melalui masa hukuman dengan menjalani program pembinaan dengan baik di Lapas Kelas IIB Sampit. 

"Para WBP yang bersangkutan sudah memenuhi syarat administratif dan subtantif untuk mendapatkan haknya yaitu program Pembebasan Bersyarat yang dibuktikan dengan hasil nilai SPPN (Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana) yang memenuhi seluruh aspeknya," ungkapnya.

Olehnya itu narapidana yang telah melaksanakan pembinaan dengan baik, perlu di beri pembebasan bersyarat.

"Pembebasan sendiri merupakan hak narapidana, dimana proses pembebasan bersyarat ini harus selektif, tepat, terpenuhi syarat administrasi maupun substantif yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Meldy.

Program Pembebasan Bersyarat ini juga merupakan bagian upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Lembaga Pemasyarakatan sebagai Unit Pelaksana Teknisnya untuk mengurangi tingkat hunian, warga binaan yang sudah penuh sehingga dengan adanya program ini setidak-tidaknya dapat mengurangi kepadatan warga binaan di dalam Lapas. (f1/sb)