seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Saat Mau Jual Barang Hasil Kejahatan

by Redaksi - Tanggal 08-06-2024,   jam 10:25:42
Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra saat melihat pelaku memperagakan cara melakukan pencurian. (FOTO:ISTIMEWA) Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra saat melihat pelaku memperagakan cara melakukan pencurian. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, BUNTOK – Jajaran Polres Barito Selatan (Barsel) berhasil meringkus terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Pelaku berinisial S alias Jabuk (32) warga Barsel tersebut ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Barsel bersama Unit Reskrim Polsek Dusun Selatan (Dusel) di depan Hotel Mulya Kencana, Jalan Pelita Raya, Buntok pada Kamis (23/5/2024) malam.

Dalam konferensi pers pada Jumat (7/6/2024) kemarin, Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra mengatakan, pengungkapan pelaku ini setelah pihak menerima laporan dan melakukan penyelidikan sehingga pelaku berhasil ditangkap dengan cara dipancing untuk bertemu membeli motor.

Ia menambahkan, dari hasil pengembangan oleh jajarannya di lapangan juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak dua unit sepeda motor hasil curian dengan merk Suzuki Axelo warna hitam dan Honda Supra 125.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.

Pada kesempatan itu, AKBP Asep juga berpesan kepada masyarakat di Barito Selatan agar selalu berhati-hati dan tetap waspada dengan menjaga kendaraan tetap di kunci ganda.

"Sekalipun kita merasa di wilayah Barsel ini aman, namun tidak salahnya jika tetap selalu siaga dan berhati-hati untuk mengantisipasi terjadinya pencurian terutama terhadap kendaraan bermotor," tandasnya.

Sementara itu, salah satu korban curanmor juga hadir dalam kegiatan konferensi pers dan mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada jajaran Polres Barsel yang bergerak cepat mengungkap kasus pencurian motor. (sb)