Tangkapan layar video pelaku penipuan gas dan pengancaman di Jalan Dulin Kandang, beberapa waktu lalu. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA - Jajaran Unit Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan terduga pelaku dari penipuan tabung gass LPG yang belakangan ini sedang ramai diperbincangkan.
Baru-baru ini, aksi tersebut terjadi dan menjadi viral di seputaran pemukiman di Jalan Dulin Kandang, Kelurahan Kereng Bengkirai, Kecamatan Sabangau.
Dalam rekaman video yang diabadikan masyarakat setempat, dengan menggunkan sebilah senjata tajam pelaku ini mengancam para korbannya. Setelah aksi berjalan, ia kemudian melarikan diri menggukan sepeda motor jenis metik.
Pelaku yang diketahui berinisial AF telah diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polresta Palangka Raya dan Macam Kalteng Polda Kalteng. Saat ini, AF sudah berada di Mapolresta Palangka Raya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny Marthius Nababan mengatakan, bahwa terduga pelaku ini berhasil diamankan pada malam kemarin, atau Selasa (11/6/2024) malam.
"Betul bahwa terduga pelaku ini sudah berhasil kami amankan. Begitu juga dengan sajam yang digunakan untuk melancarkan aksinya tersebut,” katanya, Rabu (12/6/2024).
Lanjutnya, saat ini pelaku sempat viral di media sosial tersebut tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut lagi oleh rekan-rekan penyidiki dari Unit Jatanras atas perbuatan yang telah dilakukannya itu.
“Kami sedang memproses pelaku dengan dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam. Hasil penyelidikan nantinya akan disampaikan lagi kedepannya,” tutupnya. (rk/sb)