seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Satpol PP Palangka Raya Jaring Puluhan Masyarakat Tidak Bawa KTP

by Redaksi - Tanggal 13-06-2024,   jam 04:34:48
Razia KTP yang digelar oleh Satpol PP Palangka Raya, pada Kamis (13/6/2024) sore. (FOTO:ISTIMEWA) Razia KTP yang digelar oleh Satpol PP Palangka Raya, pada Kamis (13/6/2024) sore. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Dalam rangka untuk menertibkan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palangka Raya menggelar Operasi Yustisi, pada Kamis (13/6/2024) sore.

Kegiatan Yustisi Kependudukan itu berlangsung di Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya. Hasil dari Operasi itu, puluhan masyarakat yang kedapatan tidak membawa atau tidak dapat menunjukan Kartu Tanda Pengenal (KTP) itu terjaring.

Kasatpol PP Palangka Raya, Berlianto mengatakan, jika pada hari ini pihaknya melaksanakan kegiatan gabungan yang terdiri dari Denpom, Kejaksaan, Polresta dan Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Yustisi kependudukan ini bertujuan untuk mengintatkan kembali masyarakat mengenai pentingnya untuk selalu membawa KTP kemanapun saat berpergian,” katanya disela-sela kegiatan.

Menurutnya, untuk berapa banyak total masyarakat terjaring masih dilakukan pendataan. Namun yang pasti mencapai puluhan pelanggar.

“Digelarnya yustisi ini juga berkaitan dengan banyaknya gelandangan dan pengemis yang masuk ke Kota Palangka Raya ini. Diharapkan dari digelarnya kegiatan ini kedepan masyarakat dapat lebih tertib kembali,” tegasnya.

Dijelaskannya, jika para pelanggar ini langsung dikenakan dendam administratif sebesar Rp 100 ribu. Uang itu nantinya akan langsung masuk kas daerah karena ada bendarah penerimanya langsung.

“Kegiatan ini akan digelar kembali melihat situasi dan kondisi kebutuhan. Kami akan menjadwalkan kembali mungkin pada akhir tahun mendatang,” pungkasnya. (rk/sb)