Petugas kepolisian ketika menindaklanjuti laporan penganiayaan. (FOTO: ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA - Jajaran Polsek Sabangau merespon laporan masyarakat mengenai adanya dugaan tindak penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum kerjanya, Rabu (17/7/2024) siang.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Mangku Raya, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau. Dalam hal ini, Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq bersama personelnya langsung meninjau ke lokasi kejadian.
“Sesampainya di lokasi kejadian, didapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa memang telah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut,” kata Kapolsek Sabangau.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, dugaan penganiayaan ini, bermula dari adanya aksi minum-minuman keras yang kemudian berujung pada penganiayaan.
“Setibanya dilokasi pihaknya tidak menemukan terduga pelaku. Sementara korban bernama Rundi (20) sudah dibawa RSUD Kota Palangka Raya untuk memperoleh tindakan medis,” urainya.
Diketahui bahwa atas insiden tersebut, korban mengalami sejumlah luka-luka, seperti pada bagian kepala dan tangan.
“Atas kejadian tersebut, kami mengimbau kepada semua warga agar bersama-sama memelihara situasi Kamtibmas dan kejadian ini jangan sampai terulang lagi,” pungkasnya. (rk/sb)