Petugas kepolisian ketika berada di lokasi kejadian untuk melakukan oleh TKP. (FOTO: ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA - Jajaran personel Polresta Palangka Raya bersama dengan personel Polsek Sabangau mendatangi lokasi kebakaran yang terjadi di wilayah hukum kerjanya.
Diketahu mengamuknya jago merah tersebut menimpa sebuah gedung material bangunan yang terletak di Jalan Pasir Panjang Gang Hasewut, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Sabtu (20/7/2024) siang.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Boy Herlambang mengatakan, personel kita telah melakukan olah TKP awal guna menghimpun informasi dan kronologis terkait terjadinya peristiwa kebakaran tersebut.
“Berdasarkan informasi yang kami himpun, api penyebab kebakaran diduga berasal dari sebuah tabung gas Elpiji 3 kg yang pada gudang material tersebut, yang mana api tiba-tiba muncul dari bagian regulator ketika saksi selaku penghuni sedang memasak,” katanya, Minggu (21/7/2024).
Kemudian api yang keluar dari regulator tabung dengan cepat merambat hingga menghanguskan bangunan gudang yang terbuat dari kayu dengan ukuran sekitar 15 x 8 meter persegi, termasuk juga 3 unit sepeda motor dan barang-barang material yang ada di dalamnya.
“Peristiwa kebakaran diperkirakan mengakibatkan kerugian materiil sebesar Rp. 100.000.000. Sedangkan untuk korban jiwa dinyatakan nihil. Untuk barang bukti yang ditemukan, yakni sebuah tabung gas Elpiji 3 kg beserta selang dan kompor 2 tungku,” pungkasnya. (rk/sb)