Terduga pelau jamberat yang ditangkap aparat kepolisian serelah beberapa waktu menjadi buronan. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, KUALA KAPUAS – Seorang ibu rumah tangga muda IA warga Desa Bakuing, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas menjadi korban penjambretan di Jalan Trans Kalimantan tepatnya setelah Alfamart Sei Baras Kelurahan Selat Utara.
Pada hari Minggu (30/6/2024) sekitar pukul 21.30 WIB lalu, korban mengendarai sepeda motor bersama dengan ibunya melintas jalan tersebut. Dan mereka dibuntuti oleh seorang lali-laki.
Sampai di lokasi kejadian, tas ransel korban tiba-tiba ditarik oleh pelaku, sehingga terjadi tarik-tarikan antara korban pelaku sambil berkendaraan jalan.
Kejadian tersebut pun dilaporkan kepada aparat kepolisian, sehingga pada Senin tanggal 22 Juli 2024 sekira jam 14.30 WIB di Jelapat I Rt 07, Kelurahan Jelapat I, Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan.
Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Abdul Kadir Jailani menyampaikan terduga pelaku penjambretan pun berasil ditangkap di Kalsel, setelah kurang lebih 20 hari pengejaran.
“Pelaku Dodi Sutrisno kami tangkap di Kalsel. Dia ini warga sana, sekarang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ungkap Kasat Reskrim, Selasa (23/7/2024).
Disampaikan Kasat, tas yang dirampas oleh pelaku tersebut berisi dua ponsel, powerbank, alat perhiasan dan dompet yang berisi uang sebanyak Rp 320.000.
“Waktu kejadian ini sempat terjadi tarik-tarikan. Pelaku sendiri dijerat Pasal 365 KUHPidana. Dan Barang bukti yang diamankan diantaranya kotak hp, ponsel merek Vivo Y17s, sepeda motor, pakaian,” tukasnya. (sb)