Jajaran Satreskoba Polres Kotim melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba dari hasil pengungkapan. (FOTO:ABU)
SB, SAMPIT - Kasus peredaran narkoba dalam rentang waktu tahun 2022 hingga 2024 mengalami peningkatan dari tahun ke tahun bahkan polisi mencatat sekitar 10 kilogram sabu yang telah berhasil diungkap.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Satresnarkoba Polres Kotim terhitung sejak 2,5 tahun lalu polisi berhasil mengungkap sebanyak 441 kasus tindak pidana peredaran narkoba dengan jumlah barang bukti 10 kilogram sabu.
Kepala Satuan Narkoba Polres Kotim, AKP Bagus Winarmoko mengatakan, dengan jumlah pengungkapan ini bisa menjadi perhatian bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayahnya.
“Sekecil apapun informasinya, warga bisa melaporkan apabila mengetahui ada peredaran gelap narkoba dan akan kami tindaklanjuti,” kata Bagus, Rabu (24/7/2024).
Bagus menambahkan, selama ini pihaknya terus melakukan penyelidikan dan pengungkapan narkoba di wilayah hukum Polres Kotim hingga ke akar – akarnya.
“Ini sudah menjadi atensi kami siapapun yang berani menyentuh apalagi sampai mengedarkan. Pelakunya pasti akan kami tindak tegas,” tutupnya. (f1/sb)