seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Pasca Oplas di Vietnam, Ujang Iskandar Bupati Dua Periode di Kobar Ditangkap

by Redaksi - Tanggal 26-07-2024,   jam 09:42:56
Ujang Iskandar menggunakan jaket putih saat digiring tim gabungan. (FOTO: ISTIMEWA) Ujang Iskandar menggunakan jaket putih saat digiring tim gabungan. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, JAKARTA - Ujang Iskandar, Bupati dua periode di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pasca pulang operasi plastik (Oplas) dari Negera Vietnam. 

Anggota DPR RI perwakilan Kalteng dari Fraksi Nasdem tersebut ditangani oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) dan Tim Intelijen Kejati Kalimantan Tengah pada Sabtu (26/7/2024) sekitar pukul 15.45 WIB.

Periode kelahiran Pangkalan Bun 6 Juni 1961 diduga terlibat tindak pidana korupsi penyimpangan dana peryataan modal dari Pemerintah Kabupaten Kobar kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009.

Saat itu, Ujang Iskandar menggunakan jaket putih, celana coklat dan topi coklat serta sepatu tampak dijaga ketat oleh tim gabungan dari Kejagung dan Kejati Kalteng.

Pengamanan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang permohonan pencegahan ke luar negeri dan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang Permintaan Bantuan Monitoring dan Pengecekan Keberadaan Saksi UI kepada Adhyaksa Monitoring Center.

Kasus posisi terhadap yang bersangkutan yakni berkaitan dengan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin- 02/O.2/F.d.1/09/2023 tanggal 4 September 2023 dalam Dugaan Penyimpangan Dana Penyertaan Modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009.

Kemudian, Jaksa Penyidik telah melakukan pemanggilan secara patut kepada UI untuk diminta keterangan sebagai saksi namun yang bersangkutan tidak pernah datang sebanyak tiga kali panggilan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Harli Siregar membenarkan atas pengamanan terhadap UI.

"Saat diamankan, Saksi UI bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Kejaksaan Agung dan nanti diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalteng," tuturnya. (sb)