Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Tanggapi Dugaan Korupsi Gedung Expo

Redaksi 03-08-2024, 12:11 WIB 1 menit baca
Anggota Komisi III DPRD Kotim, SP Lumban Gaol
Anggota Komisi III DPRD Kotim, SP Lumban Gaol

SB, SAMPIT - Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Expo Sampit menjerat Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berinisial ZI.

Anggota Komisi III DPRD Kotim SP Lumban Gaol berharap agar proses dugaan penyelewengan dana negara sebesar Rp 31.766.000.000 menggunakan dana APBD tahun anggaran 2019 tersebut bisa berjalan dengan baik.

"Tentu kita berharap proses bisa berjalan dengan naik. Namun semuanya kita tetap mengedepankan praduga tak bersalah", kata Lumban Gaol.

Pihaknya mengajak semuanya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

Untuk diketahui, Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindag Kotim ZI, berstatus tersangka dalam perkara dugaan pembangunan Gedung Expo Sampit yang diusut Polda Kalteng.

Selain Zl, ada dua orang lainnya juga ditetapkan tersangka yaitu Fr Konsultasi dan LM dari rekanan. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard