Bupati Kapuas Resmikan Kantor Kelurahan Pulau Kupang
SB, KUALA KAPUAS — Bupati Kapuas HM Wiyatno meresmikan Kantor Kelurahan Pulau Kupang di Jalan Pematang Sawah, Kelurahan Pulau Kupang, Kecamatan Bataguh, Kamis (10/9/2026).
Peresmian tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan agar semakin dekat dan mudah diakses masyarakat.
Dalam sambutannya, HM Wiyatno mengatakan, kantor kelurahan merupakan salah satu pusat pelayanan pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, ketersediaan gedung dan fasilitas yang memadai diperlukan untuk menunjang pelayanan administrasi dan publik.
“Tempat ini menjadi kebutuhan administrasi untuk memberikan pelayanan kepada publik, kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujar Wiyatno.
Bupati menjelaskan, Kabupaten Kapuas saat ini memiliki 17 kecamatan dengan 231 desa dan kelurahan. Pemerintah daerah terus melakukan penataan wilayah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu langkah yang sedang diproses yakni rencana pemekaran Kecamatan Mantangai menjadi tiga kecamatan. Proses pemekaran tersebut saat ini masih berjalan di Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Wiyatno, pemekaran diperlukan mengingat luas wilayah Kabupaten Kapuas serta kondisi geografis yang menyebabkan sejumlah desa memiliki akses cukup jauh dari pusat pemerintahan.
Ia mencontohkan Desa Bukit Batu yang secara akses harus melewati wilayah Kabupaten Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya untuk menuju sejumlah wilayah.
“Insyaallah tahun 2027 kantor camatnya sudah bisa kita mulai bangun. Sehingga pada akhirnya Kabupaten Kapuas ini kita memiliki 19 kecamatan. Mudah-mudahan itu bisa segera kita realisasikan,” katanya.
Selain penataan wilayah, Pemkab Kapuas juga memastikan program unggulan 1 Miliar 1 Desa tetap menjadi bagian dari upaya pemerataan pembangunan.
Wiyatno mengatakan, program tersebut akan dipertahankan pada tahun-tahun mendatang. Bahkan, dukungan anggaran dapat ditingkatkan bagi desa-desa yang membutuhkan penanganan khusus.
Terutama bagi wilayah yang selama ini masih minim pembangunan maupun memiliki keterbatasan sarana dan prasarana, seperti akses jalan serta fasilitas kantor desa dan kelurahan.
“Mungkin nilainya bukan lagi satu miliar. Ada beberapa desa yang barangkali selama ini jarang tersentuh oleh APBD atau desa-desa yang perlu penanganan khusus. Mungkin bukan lagi satu miliar, tapi bisa menjadi dua atau tiga miliar,” tegasnya.
Peresmian Kantor Kelurahan Pulau Kupang diharapkan semakin mendukung kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan administrasi pemerintahan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, Kepala Dinas PUPR Kapuas Hargatin, Camat Bataguh Dino Aries Fahrizal, Lurah Pulau Kupang Erliansyah, jajaran pemerintah daerah serta masyarakat setempat. (hms/f4)