seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Sakit Hati Motif Penembakan Security PT BMB

by Redaksi - Tanggal 09-08-2024,   jam 03:12:11
Terduga pelaku penembakan security PT BMB yang berhasil ditangkap oleh kepolisian. (FOTO: ISTIMEWA) Terduga pelaku penembakan security PT BMB yang berhasil ditangkap oleh kepolisian. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, KUALA KURUN - Kerja keras aparat kepolisian dalam mengungkapkan kasus penembakan security PT Berkala Maju Bersama (PT BMB) di Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada Senin 29 Juli 2024 lalu berhasil diungkap.

Pelaku berinisial AS (29) ditangkap pada Minggu (4/8/2024) di kediamannya KM 13 Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Manuhing, Iptu Teguh Triyono mengatakan, penangkapan AS dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan intensif dan mengumpulkan sejumlah barang bukti atas kasus penembakan terhadap security PT BMB.

Motif pelaku melakukan penembakan diduga karena sakit hati akibat selisih paham antara korban dan orang tua pelaku.

"Pelaku mengaku sakit hati karena sebelumnya ada selisih paham antara korban dan orang tua pelaku," ujar Iptu Teguh, Jumat (9/8/2024) pagi.

Akibat perbuatannya, AS dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 jounto Pasal 355 ayat (2) jounto Pasal 354 ayat (2) KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun penjara.

"Saat ini pelaku sudah ditahan oleh Polsek Manuhing dan dititipkan di Rutan Polres Gunung Mas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tambah Iptu Teguh.

Kasus penembakan security PT BMB ini sempat menggemparkan warga sekitar. Korban, yang diketahui bernama Ukarli meninggal dunia setelah beberapa hari mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Palangka Raya.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga hubungan baik dengan sesama dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. Kekerasan bukanlah solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah. (sb)