Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Sebelum Menjalankan Tugas Anggota DPRD Kotim Wajib Mengikuti Orientasi

Redaksi 15-08-2024, 01:55 WIB 1 menit baca
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Dra Rinie periode 2024-2029. (FOTO:ABU)
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Dra Rinie periode 2024-2029. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dra Rinie Anderson mengatakan, semua anggota DPRD yang baru dilantik harus mengikuti orientasi sebelum menjalankan tugas.

Hal ini sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa setiap anggota DPRD yang baru dilantik harus mengikuti orientasi yang dijadwalkan pada awal September 2024, sebelum dapat menjalankan tugas sebagai anggota dewan.

"Semua anggota dewan diharuskan ikut orientasi di Palangkaraya. Sesuai jadwal memang September 2024. Namun kemarin kami minta Sekwan untuk dijadwalkan tanggal pastinya kapan namun belum ada respon balik,” kata Dra Rinie, Kamis (15/8/2024).

Rinie mengatakan, total anggota DPRD Kotim ada 40 orang, diantaranya 17 dengan anggota dewan yang lama kemudian untuk anggota dewan yang baru masuk berjumlah 23 orang.

Ia menilai pentingnya orientasi tersebut untuk meningkatkan pemahaman para anggota dewan terhadap tugas kerjanya kepada masyarakat.

"Orientasi ini sangat penting karena setiap anggota dewan memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman yang berbeda-beda. Olehnya itu harus memahami peran dan fungsinya sebagai seorang wakil rakyat," ujarnya.

Tidak hanya itu ia juga menambahkan oorientasi juga penting untuk memberikan pemahaman terkait fungsi dan pengawasan kebijakan pemerintah selama masa jabatan sebagai wakil rakyat. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard