Lewati ke konten utama
Provinsi

182 WBP Lapas Perempuan Palangka Raya Terima Remisi

Redaksi 17-08-2024, 02:35 WIB 1 menit baca
Kalapas Perempuan Palangka Raya, Sri Astiana saat menerima resmi. (FOTO: ISTIMEWA)
Kalapas Perempuan Palangka Raya, Sri Astiana saat menerima resmi. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Sebanyak 182 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya menerima remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia.

“Penyerahan remisi diberikan kepada warga binaan yaitu Remisi Umum I sebanyak 181 WBP dan Remisi Umum I (satu orang langsung bebas)," ucap Kalapas Perempuan Palangka Raya, Sri Astiana, Sabtu (17/8/2024).

Kalapas menjelaskan warga binaan yang mendapat remisi yang telah memenuhi persyaratan antara lain berkelakuan baik, aktif mengikuti kegiatan-kegiatan pembinaan selama berada di Lembaga Pemasyarakatan.

Upacara Penyerahan Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2024 ini dilaksanakan di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah yang dihadiri oleh Kalapas Perempuan, Kasubsi Registrasi, serta 1 orang perwakilan warga binaan, dan dilanjutkan di Lapas Perempuan Palangka Raya yang diikuti oleh seluruh pegawai dan warga binaan.

Dalam kesempatan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kumham Kalteng, Tri Saptono membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly.

“Melalui pemberian remisi ini diharapkan seluruh warga binaan pemasyarakatan agar selalu patuh dan taat kepada hukum yang ada sebagai bentuk tanggung jawab kepada tuhan yang maha esa ataupun kepada sesama manusia,” ucapnya membacakan sambutan Menkumham. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard