Lewati ke konten utama
Pemkab Seruyan

Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Seruyan Bahas KUA-PPAS Perubahan 2026

Redaksi 12-09-2026, 22:28 WIB 1 menit baca
Ketua Tim Banggar yang juga Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo (kanan) bersama Anggota dan dihadiri juga Plh Sekda Seruyan Bahrun Abbas dalam rapat perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2026 di Ruang Rapat DPRD, pada Kamis (10/9/2026). FOTO : HUMAS DPRD SERUYAN
Ketua Tim Banggar yang juga Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo (kanan) bersama Anggota dan dihadiri juga Plh Sekda Seruyan Bahrun Abbas dalam rapat perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2026 di Ruang Rapat DPRD, pada Kamis (10/9/2026). FOTO : HUMAS DPRD SERUYAN

SB, KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan melalui Tim Anggaran (Banggar) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mulai melakukan membahas perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2026 di Ruang Rapat DPRD, pada Kamis (10/9/2026).

Dalam rapat pembahasan dipimpin Ketua Tim Banggar yang juga Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo bersama Anggota dan dihadiri juga Plh Sekda Seruyan Bahrun Abbas.

"Rapat bersama TAPD membahas dan mengklarifikasi, terkait angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang sebelumnya muncul dalam pembahasan," ungkap Zuli Eko Prasetyo.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan Silpa hasil penyampaian atau laporan dari pembahasan awal di Komisi B, dan munculnya angka Silpa setelah pembahasan RKPD di Tahun 2025 lalu.

"Sudah ada angka yang disampaikan TAPD ke kami saat itu, namun dipenyajian dokumennya berbeda. Jadi dalam rapat sudah diklarifikasi, juga dijelaskan Ketua TAPD pak Sekda intinya," tegasnya. 

Disisi lain Plb Sekda Serutan Bahrun Abbas menegaskan dalam rapat pembahasan disampaikan untuk prioritas Perubahan APBD 2026 diarahkan memenuhi belanja pegawai, termasuk ASN, PPPK paruh waktu dan TPP.

"Selanjutnya program-program pembangunan prioritas yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat," tegasnya. (sb) 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard