seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Ambil Paketan Berisi 1 Kilo Sabu, Pemuda Ini Diciduk

by Redaksi - Tanggal 23-08-2024,   jam 05:32:45
Terduga pelaku saat diamankan Polres Kobar karena membawa 1 kilogram sabu. (FOTO:ISTIMEWA) Terduga pelaku saat diamankan Polres Kobar karena membawa 1 kilogram sabu. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PANGKALAN BUN - Seorang pemuda berinisial MM warga Desa Batu Belaman, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) diciduk personel gabungan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) saat hendak mengambil sebuah paket di salah satu PO pengiriman barang dan angkutan.

Pria 22 tahun tersebut ditangkap pada Sabtu (6/7/2024) lalu di kawasan Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, kabupaten setempat.

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman melalui Kasatresnarkoba AKP Ancas Apta Nirbaya menerangkan atas penangkapan terhadap tersangka tersebut dan sekarang sudah diamankan.

Menurutnya, penangkapan itu atas laporan masyarakat dan dilakukan penyelidikan, kemudian pada waktu yang ditentukan tiba satu unit seeda motor dan mengambil paketannya tersebut langsung digiring ke Mapolres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Sesampainya di Mapolres dengan disaksikan Ketua RT tempat kejadian perkara, paketan tersebut langsung dibuka dan didalamnya berisi sebuah dus speaker aktif yang ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dan setelah ditimbang beratnya 1.038 gram atau 1 Kg koma 38 gram yang dikemas menggunakan palstik teh," beber Kasat.

Lebih lanjut, saat ini pihaknya sudah melakukan penyitaan terhadap barang bukti lainnya yang terkait dengan tindak pidana yakni satu unit sepeda motor warna putih merk Yamaha Nmax serta satu buah gawai atau handphone merk Realme.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (sb/*)